Rabu, 29 Agustus 2012

MATERI PLH KLS XII BAB I IPTEK DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

IPTEK DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

Minimalisasi limbah
Limbah rumah tangga hingga saat ini merupakan limbah terbanyak yang diproduksi masyarakat Indonesia, sedikit demi sedikit mulai ditangani dengan proses pendaurulangan melalui penggunaan teknologi modern diantaranya  :
1. Pengolahan limbah industri kimia yang diatur dalam UU No. 5 th 1984 pasal 21 tentang perindustrian, pengembangan industri nasional yang kita anut adalah industri yang berwawasan lingkungan
2. Pengolahan limbah radioaktif, diatur dalam UU No. 10 th 1997, pasal 23 ayat (2) disebutkan bahwa "Pengelolaan limbah radioaktif dilaksanakan oleh Badan Pelaksana. Dalam pasal 3 ayat (1) Pemerintah membentuk Badan Pelaksana yang berada dibawah dan bertanggungjawab langsung kepada presiden

selengkapnya download  disini...!