Masalah kerusakan lingkungan pada hakekatnya adalah masalah kemanusiaan yang erat hubungannya dengan sistem nilai, adat istiadat, dan agama sebagai pengendali eksistensi manusia
Manusia ini merupakan pengelola lingkungan
Maka dari itu, untuk penanganan terhadap manuasia di buatlah norma-norma yang menjadi acuan perilaku manusia itu
TIGA MACAM NORMA LINGKUNGAN